Beberapa waktu ini terjadi kegelisahan di masyarakat berkaitan dengan
biaya listrik yang harus mereke keluarkan setiap bulannya. Sehubungan dengan
hal tersebut, maka Fatih Battery melakukan investigasi secara mendalam dan
seksama (hadewh..) agar mendapatkan penjelasan yang ilmiah, masuk akal dan bisa
dimengerti. Dan melalui website resmi PLN, maka didapatkan informasi yang cukup
jelas, tetapi sayangnya tetap saja membingungkan bagi orang awam (seperti
saya). –tepok jidat-. Berikut ini adalah informasi Tarif Adjustment Oktober
2014.
Tarif Tenaga Listrik Oktober 2015 mengalami penyesuaian harga
menggunakan Tariff Adjustment (TA). Tarif di
Tegangan Rendah pada September 2015 sebesar Rp.1523/kWh turun pada Oktober 2015
menjadi Rp.1507/kWh, berlaku untuk golongan tarif R2 daya 3500 VA hingga 5500
VA, R3 daya 6600 VA ke atas, B2 daya 6600 VA hingga 200 kVA, P1 daya 6600 VA
hingga 200 kVA, dan P3.
Tarif di Tegangan Menengah pada September 2015 sebesar Rp.1200/kWh turun
pada Oktober 2015 menjadi Rp.1187/kWh, berlaku untuk golongan tarif B3 daya di
atas 200 kVA, I3 daya di atas 200 kVA, dan P2 daya di atas 200 kVA.
Tarif di Tegangan Tinggi pada September 2015 sebesar Rp.1070/kWh turun
pada Oktober 2015 menjadi Rp.1058/kWh, berlaku untuk golongan tarif I4 daya 30
MVA ke atas
Saat penetapan TA bulan Oktober 2015, 3 faktor penentu besaran tarif
adalah :
1.
Kurs naik dari Rp. 13.374,79/USD menjadi Rp.
13.781,75/USD,
2.
ICP turun dari 51,82 USD/barrel menjadi 42,81 USD/barrel,
dan
3.
Inflasi turun dari 0,93 % menjadi 0,39 % per
bulan.
Sehubungan dengan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik seperti di atas, mungkin sebaiknya Fatih Battery si Dokter Aki juga perlu menyesuaikan biaya setrum akinya. Bukan begitu sobat? :)
No comments:
Post a Comment